Sunat Pada Bayi Perempuan
Sunat Pada Bayi Perempuan
Sunat atau sirkumsisi merupakan tindakan membuang kulup pada kelamin laki-laki. Hal ini umum dilalukan pada laki-laki karena mempunyai banyak manfaat bagi kesehatan salah satunya untuk kebersihan dan mengurangi risiko terkena berbagai penyakit. seperti infeksi pada saluran kemih, penyakit menular seksual (gonore sifilis, dan herpes genital), hingga kanker penis. Namun ada pula sebagian masyarakat yang menjadikan sunat pada bayi perempuan merupakan tradisi yang berakar sejak zaman dahulu.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 200 juta anak perempuan dan perempuan yang hidup saat ini telah disunat. Sunat pada perempuan dilakukan saat mereka masih bayi hingga umur 15 tahun, kadang dilakukan pula pada wanita dewasa. Praktek sunat pada perempuan ini paling banyak dilakukan di Afrika, Timur tengah dan Asia
Macam- Macam Sunat Pada Perempuan
Praktek sunat yang dilakukan pada perempuan bermacam-macam dan diklasifikasikan menjadi 4 macam. Diantara nya:
- Tipe 1: Sunat dilakukan dengan cara dihilangkan nya sebagian atau seluruh kelenjar klitoris( kelentit) yaitu pada bagian luar yang terlihat dari klitoris(kelentit), dan kulit klitoris (lipatan kulit yang mengelilingi kelenjar klitoris)
- Tipe 2: Sunat tipe ini dilakukan dengan cara dihilangkannya sebagian atau seluruh kelenjar klitoris dan labia minora (lipatan bagian dalam vulva), dengan atau tanpa pengangkatan labia mayora (lipatan luar kulit vulva).
- Tipe 3: Sunat tipe ini dikenal juga sebagai infibulasi yaitu tindakan menyempitkan lubang vagina dengan cara membuat segel penutup. Segel tersebut dibentuk dengan memotong atau memposisikan ulang labia minora atau labia mayora, kadang-kadang melalui jahitan, dengan atau tanpa pelepasan preputium klitoris dan kelenjar.
- Tipe 4: Sunat tipe ini dilakukan dengan cara menusuk, menggores, memotong atau membakar area kelamin perempuan.
Perlukah Bayi Perempuan Disunat?
Sunat pada bayi perempuan tidak perlu dilakukan karena tidak ada manfaatnya justru menimbulkan bahaya.
Bahaya yang terjadi secara langsung saat melakukan sunat pada bayi perempuan diantaranya:
- Nyeri hebat
- Pedarahan
- Infeksi misalnya karena alat yang tidak steril
- Pembengkakan pada jaringan kemaluan
- syok
- Kematian
Adapun masalah jangka panjang yang ditimbulkan akbat melakukan sunat pada bayi perempuan
- Kesulitan untuk buang air kecil
- Masalah dalam berhubungan seksual saat dewasa karena mengakibatkan berkurangnya hasrat seksual dan kurangnya sensasi saat melakukan hubungan seksual
- Masalah dalam proses persalinan
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menentang melakukan praktek sunat dan menentang penyedia layanan medis melakukan tindakan sunat pada perempuan. Secara luas prkstek sunat pada perempuan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Selain tidak memiliki manfaat kesehatan, lebih banyak menimbulkan resiko.
Semoga informasi Sunat Pada Bayi Perempuan ini bermanfaat. Salam sehat.