Ketuban Pecah Dini Berbahayakah?

Ketuban Pecah Dini Berbahayakah?

Ketuban Pecah Dini Berbahayakah?

Ketuban pecah dini ( KPD) merupakan salah satu kegawatdaruratan dalam kehamilan. Ketuban dikatan pecah dini jika cairan ketuban tersebut pecah sebelum memasuki  usia kehamilan 37 minggu. Ketuban normal nya pecah  saat mendekati persalinan yang kemudian disusul dengan kontraksi yang semakin kuat merupakan tanda masuk nya waktu persalinan. Lalu ketuban pecah dini berbahayakah?

Menurut American Family Physician ketuban pecah dini terjadi pada sekitar 3% kehamilan dan menyebabkan sekitar sepertiga kelahiran prematur, ini lebih sering terjadi pada kehamilan kembar. Bayi yang lahir prematur memiliki risiko komplikasi yang tinggi karena bayi lahir dengan perkembangan serta kematangan organ yang belum sempurna. Semakin muda usia kehamilan saat dilahirkan, maka akan semakin berat komplikasi yang terjadi.

Ketuban pecah dini berbahayakah?

Selaput ketuban berisi cairan yang mengelilingi dan melindungi bayi di dalam rahim serta membantu perkembangannya. Jika selaput ketuban pecah maka telah terbukanya dunia luar dengan dunia dalam kandungan. Artinya ketuban sebagai pertahanan bayi dari infeksi sudah terbuka.  Bakteri dan kuman dapat masuk dan menginfeksi bayi di dalam kandungan.

Jika ketuban pecah sebelum memasuki usia 37 minggu , resiko terbesar adalah persalina prematur. Tentunya persalinan prematur akan meningkatkan resiko pada bayi seperti sindrom gangguan pernfasan

Jika ketuban pecah saat kepala bayi belum masuk panggul, maka akan beresiko turun nya tali pusat (prolaps tali pusat) ke jalan lahir yang dapat mengakibatkan talipusat terjepit kepala bayi tentunya ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian pada bayi.

Ketuban dapat pecah seperti air menyembur dapat pula hanya rembasan. Walapun hanya rembasan, bakteri dapat masuk . Jika bayi terlalu lama di dalam rahim dengan air ketuban yang sudah rembas/ pecah maka resiko terjadi nya infeksi akan lebih besar. Infeksi dapat menyebabkan masalah serius pada bayi.

Adapun ciri cairan ketuban yaitu:

  • Cairan ketuban berwaran bening dan tidak berbau.
  • Saat air ketuban keluar, biasanya tidak dapat di tahan berbeda dengan saat bunda ingin buang air kecil, cairan urin/pipis masih dapat bunda tahan.

Jika anda ragu apakah cairan yang keluar ketuban atau bukan, anda dapat segera datang ke rumah sakit, dokter akan memastikan nya dengan pemeriksaan seperti lakmus tes, Uji pH, Ferning, dan pemeriksaan lain nya yang diperlukan untuk mendiagnosis apakah ketuban pecah dini atau bukan.

Lalu apa penanganan jika terjadi ketuban pecah?

Jika ketuban pecah saat kehamilan sudah memasuki 37 minggu atau lebih, dokter akan melakukan induksi persalinan. Induksi persalinan paling lambat dilakukan 24 jam setelah ketuban pecah. Karena setelah 24 jam jika bayi tidak segera dilahirkan, maka resiko bayi terinfeksi akan lebih besar. Semakin cepat penanganan ketuban pecah, maka akan semakin mengurangi resiko infeksi pada bayi

Namun jika ketuban pecah sudah lebih dari 24 jam, dokter akan menilai apakah sudah ada tanda-tanda infeksi, jika sudah ada tanda-tanda infeksi, maka harus dilahirkan dengan cara operasi caesar.

Namun Jika kehamilan kurang dari 37 minggu dan selaput ketuban pecah, dokter akan memutuskan apakah akan segera melahirkan bayi Anda atau mencoba mempertahankan kehamilan. Tergantung dari kondisi  dengan tetap memantau adakah tanda-tanda infeksi.

Semoga informasi ini bermanfaat. Salam sehat

Similar Posts